Puasa Syawal mempunyai keutamaan yang sangat besar. Yaitu akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Bagaimanakah cara meraih pahala puasa enam hari dibulan Syawal tersebut?
Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Disebutkan dalam hadits dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka seperti puasa selama setahun”. (HR. Muslim, 1164).
Meraih Pahala Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal
Berdasar hadits diatas bila seseorang ingin meraih pahala puasa setahun, maka ia harus melakukan puasa Ramadhan diikuti berpuasa enam hari di bulan Syawal.
Sebagian ulama menegaskan, seseorang belum dikatakan telah menyelesaikan puasa Ramadhan, jika masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Karena, dia belum melakukan puasa penuh satu bulan Ramadhan.
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,
صيام ستة أيام من شوال فإنها مرتبطة برمضان ولا تكون إلا بعد قضائه، فلو صامها قبل القضاء لم يحصل على أجرها
“Puasa enam hari di bulan syawal memiliki kaitan dengan Ramadhan, sehingga tidak dilaksanakan kecuali setelah mengqadha hutang Ramadhan. Jika ada orang yang berpuasa sebelum mengqadha hutangnya, dia tidak mendapatkan janji pahala seperti puasa setahun”.
Setelah menyebutkan hadits di atas, beliau melanjutkan,
ومعلوم أن من عليه قضاء فإنه لا يقال: إنه صام رمضان حتى يكمل القضاء
“Dan kita tahu bersama bahwa orang yang masih memiliki hutang puasa, dia tidak dikatakan, ‘telah menyelesaikan puasa Ramadhan’, sehingga dia menyempurnakan qadha Ramadhan”. (Liqa’at Bab Al-Maftuh, Volume 5, no. 5).
Karena itu, bagi yang ingin mendapatkan keutamaan berupa pahala puasa selama setahun, maka lakukan qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu, kemudian puasa 6 hari di bulan syawal. Karena orang yang masih mempunyai tanggungan hutang puasa Ramadhan masih dikatakan puasa pada sebagian Ramadhan, bukan puasa seluruh Ramadhan.
Bagaimana Jika Dalam Mengqadha Puasa Ramadhan Sampai Habis atau Keluar Bulan Syawal? Dan Bagaimana Dengan Puasa Syawalnya?
Kalau seseorang mendapatkan uzur yang menghalangi ia berpuasa enam hari di bulan Syawal disebabkan mengqadha, seperti wanita nifas yang sama sekali tidak berpuasa Ramadhan. Sehingga ia akan menghabiskan bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, maka ia dibolehkan puasa Syawal di bulan Dzulqaidah, karena dia memiliki uzur. Dan semua yang punya uzur, maka ia dianjurkan mengqadha puasa Syawal di bulan Dzulqaidah setelah mengqadha Ramadhan. Namun, bagi yang tidak mempunyai uzur untuk puasa Syawal dan bulan Syawal telah lewat, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun penuh.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang wanita yang mempunyai hutang puasa Ramadhan, apakah ia dibolehkan mendahulukan puasa Syawal atas hutangnya, atau harus puasa qadha dahulu kemudian puasa Syawal?
Belau menjawab,
“Kalau wanita mempunyai qadha di bulan Ramadhan, maka dia tidak diperkenankan puasa enam hari bulan Syawal kecuali setelah puasa qadha. Karena Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan enam hari Syawal” dan orang yang mempunyai qadha Ramadan, dia tidak puasa Ramadan (penuh), maka dia tidak mendapatkan pahala enam hari bulan syawal kecuali kalau diselesaikan dahulu qadhanya.
Jika qadhanya memenuhi semua bulan Syawal seperti wanita nifas, karena ia tidak puasa seharipun di bulan Ramadhan. Kemudian ia memulai puasa qadha di bulan Syawal, dan tidak selesai kecuali setelah habis bulan Syawal, maka dia dibolehkan puasa enam hari Syawal. Dan dia akan mendapatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawal. Karena pengakhirannya disini darurat, yaitu puasa enam hari di bulan Syawal terbentur uzur. Maka dia mendapatkan pahalanya”. (Majmu’ Fatawa, 20/19).
Baca juga: Tata Cara Puasa Syawal
Bolehkah Mengakhirkan Qadha Puasa Ramadhan?
Diperbolehkan mengakhirkan qadha puasa Ramadhan sesuai dengan kemampuannya, sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba. Hanya saja, untuk bisa mendapatkan pahala puasa setahun, disyaratkan menyelesaikan puasa Ramadhan dahulu, kemudian diikuti dengan puasa 6 hari di bulan syawal.
Wallahu ‘alam.