Kumpulan Berbagai Macam Cara
Menu

Cara Membuat Kode Billing Secara Online

Cara Membuat Kode Billing
Source: DJP

Sebelum wajib pajak melakukan pembayaran pajak, wajib pajak harus membuat kode billing terlebih dahulu. Kode billing atau ID billing digunakan sebagai tanda pengenal ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara online. Untuk membuat kode billing, bisa dilakukan secara online atau secara manual dengan cara datang langsung KPP/KP2KP terdekat, ke bank persepsi atau pos persepsi.

Pemerintah menyediakan banyak saluran yang dapat Anda manfaatkan untuk mendapatkan ID Billing. Lalu, bagaimana cara membuat kode billing dan tempat atau kanal mana saja yang bisa digunakan untuk membuat kode billing? Dikutip dari DDTC News, berikut pilihan cara membuat kode billing di tiap kanal sesuai dengan informasi yang disampaikan DJP.

1. LAYANAN DJP ONLINE

Cara Membuat Kode Billing
Source: DJP

Apabila sudah memiliki akun DJP Online, silakan login dan tambah hak akses e-Billing. Caranya:

1. Pilih menu “Profile Lengkap” di bagian kiri laman
2. Centang pilihan e-Billing pada bagian “Tambah/Kurang Hak Akses”
3. Klik “Ubah Akses”

Apabila belum memiliki akun DJP Online, silakan daftar akun DJP Online. Untuk dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online, wajib pajak harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN. Permohonan aktivasi EFIN dilakukan dengan mendatangi secara langsung KPP/KP2KP terdekat (bagi wajib pajak orang pribadi) atau KPP/KP2KP terdaftar (bagi wajib pajak badan dan bendahara).

2. BANK/POS PERSEPSI

1. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Mesin ATM pada Bank Mandiri dan Bank BNI serta Agen Laku Pandai: BRILink, Mandiri:, dan BNI 46 untuk 7 jenis pajak, yaitu:

a. PPh Pasal 21/22/23/25 OP & Badan (masa)
b. PPN Dalam Negeri (masa)
c. PPh Final Bruto Tertentu/PP 23 UMKM

Mesin ATM pada Bank BCA untuk pembayaran PPh Final Bruto Tertentu/PP 23 UMKM.

2. Internet Banking

Tersedia pada 10 Bank yaitu Citibank, Bank Bukopin, CIMB Niaga, BRI, Bank Permata, BCA, Bank UOB, Maybank, Bank Danamon, dan Bank OCBC-NISP.

3. Customer Service pada bank perepsi.

4. Teller pada kantor pos persepsi.

3. ASP (APPLICATION SERVICE PROVIDER)

ASP yang ditunjuk oleh Dirjen Pajak sampai dengan 2019:

a. Online Pajak (PT Achilles)
b. Pajakku (PT Mitra Pajakku)
c. SoluTax (PT Sarana Prima Telematika)
d. Jurnal Consulting (PT Jurnal Consulting Indonesia)

4. PETUGAS DJP

a. Telepon Kring Pajak 1500200 untuk meminta kode billing dengan dilakukan verifikasi data.
b. Datang langsung ke petugas TPT atau Helpdesk di KPP/KP2KP.

5. LAMAN PORTAL PENERIMAAN NEGARA

Wajib Pajak dapat membuat Kode Billing dengan mengakses laman Single Sign-On Portal Penerimaan Negara pada alamat https://mpn.kemenkeu.go.id/.

Itulah saluran yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan kode billing secara online dan manual dengan cara datang langsung ke tempat yang ditentukan oleh DJP diatas. Semoga bermanfaat.