Salah satu cara membayar pajak online yang mudah dan praktis adalah melalui ATM. Terdapat beberapa bank yang mendukung layanan pembayaran pajak lewat ATM, seperti BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri. Cara membayar pajak melalui ATM ini, merupakan alternatif cara pembayaran yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Metode pembayaran pajak lewat ATM, cukup membantu dan memudahkan wajib pajak untuk bayar pajak. Karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus menunggu bank atau kantor pos buka. Kapan pun Anda ingin membayar pajak, asalkan ada ATM, pembayaran pajak dapat dilakukan.
Jika Anda belum pernah membayar pajak online melalui ATM dan ingin mencoba alternatif cara bayar pajak yang satu ini, Anda bisa mengikuti langkah demi langkah yang akan Biangcara bagikan di bawah ini. Berikut panduan selengkapnya.
Seperti pada umumnya, setiap wajib pajak yang akan membayar pajak harus membuat ID Billing terlebih dahulu. Tentukan jenis pajak yang akan dibayarkan. Jika lebih dari satu jenis pajak, Anda harus membuat ID Billing atau Kode Billing untuk setiap jenis pajak yang akan dibayar. Untuk membuat Kode Billing atau ID Billing, silahkan baca pada ulasan: Cara Membuat Kode Billing Secara Online
Cara Membayar Pajak Online Melalui ATM
Setelah Anda membuat ID billing, sekarang saatnya mencari ATM terdekat untuk menyetorkan pajak.
Berikut panduan cara membayar pajak melalui ATM BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri.
Cara Membayar Pajak Melalui ATM BRI

Pembayaran pajak menggunakan e-Billing lewat ATM BRI. Bagi nasabah BRI, berikut cara membayar pajak melalui ATM BRI.
1. Masukkan kartu ATM kemudian ketik PIN
2. Pilih menu “Transaksi Lainnya” lalu pilih “Bayar/Beli”
3. Selanjutnta pilih ” Pembayaran Lainnya” kemudian pilih “Pajak” selanjutnya pilih “MPN G2”
4. Masukkan ID Billing, lalu tekan “Ya” jika ID Billing yang Anda masukkan benar
5. Konfirmasi Pembayaran
6. Ambil dan simpan struk bukti pembayaran pajak
Cara Membayar Pajak Melalui ATM BNI
Pembayaran pajak menggunakan e-Billing lewat ATM BNI. Bagi nasabah BNI, berikut cara membayar pajak melalui ATM BNI.
1. Masukkan kartu ATM BNI kemudian ketik PIN
2. Pilih “Menu Lain” kemudian pilih “Pembayaran”
3. Pilih “Pajak/Penerimaan Negara” kemudian pilih”Pajak/PNBP/Bea & Cukai”
4. Masukkan ID Billing, kemudian tekan “Ya” jika ID Billing yang Anda masukkan benar
5. Konfirmasi pembayaran, jika data benar pilih “Ya”
6. Ambil dan simpan struk bukti pembayaran pajak
Cara Membayar Pajak Melalui ATM BCA
Pembayaran pajak menggunakan e-Billing lewat ATM BCA. Bagi nasabah BCA, berikut cara membayar pajak melalui ATM BCA.
1. Masukkan kartu debit BCA lalu ketik PIN
2. Pilih menu “Transaksi Lainnya” kemudian pilih “Bayar/Beli”
3. Pilih menu “Pajak” kemudian pilih “Penerimaan Negara”
4. Masukkan ID Billing, kemudian tekan “Benar” jika ID Billing yang Anda masukkan benar.
5. Konfirmasi Pembayaran, jika data benar pilih “Ya”
6. Ambil dan simpan struk bukti pembayaran pajak
Cara Membayar Pajak Melalui ATM Mandiri
Pembayaran pajak menggunakan e-Billing lewat ATM Mandiri. Bagi nasabah Bank Mandiri, berikut cara membayar pajak melalui ATM Bank Mandiri.
1. Masukan kartu ATM Mandiri lalu ketik PIN
2. Pilih menu “Bayar/Beli” kemudian pilih “Lainnya” “Penerimaan Negara”
3. Pilih menu “Pajak”
4. Masukkan ID Billing kemudian tekan “Benar” jika ID Billing yang Anda masukkan benar
5. Konfirmasi Data Pembayaran, jika data benar pilih “Ya”
6. Ambil dan simpan struk bukti pembayaran pajak
Demikian langkah cara membayar pajak lewat ATM. Meskipun mudah dan praktis dan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, Anda tetap harus hati-hati ketika bertransaksi di ATM. Jangan sampai salah memasukkan ID Billing, jika sampai keliru maka Anda akan salah bayar. Jangan lupa juga, simpan struk yang diperoleh dari ATM, karena terdapat NTPN yang diperlukan jika Anda ingin melaporkan pajak.